JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) sejumlah komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Agustus 2021.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Plt DIrjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan kenaikan HPE disebabkan adanya tren positif harga beberapa komoditas pertambangan pada periode akhir Juli 2021.
“Komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsetrat timbal, konsentrat pasir besi, konsetrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut antara lain dikarenakan adanya peningkatan permintaan dunia. Sementara konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat ilmenite mengalami penurunan harga. Sedangkan untuk konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan, ” kata Plt. Dirjen PLN Kemendag dalam keterangan resmi yang diterimaInfoPublikpada Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut Plt Dirjen PLN Kemendag menjelaskan produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Agustus 2021 adalah:
Konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar US$196, 71 (sekitar Rp2, 8 juta) per WE atau naik sebesar 1, 26 persen.
Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$100, 52 (sekitar Rp1, 4 juta) per WE atau naik sebesar 1, 26 persen.
Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$950, 61 (sekitar Rp13, 7 juta) per WE atau naik sebesar 6, 29 persen.
Konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$117, 46 (sekitar Rp1, 6juta) per WE atau naik sebesar 1, 26 persen.
Konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$1.246, 23 (sekitar Rp17, 9 juta) per WE atau naik sebesar 0, 06 persen.
Bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$33, 30 (sekitar Rp479 ribu) per WE atau naik sebesar 2, 01persen.
“Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2021 tanggal 28 Juli 2021, ” imbuh dia.
Disisi lain, Kemendag menurunkan HPE produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya, yaitu:
Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$3.349, 41 (sekitar Rp48, 2 juta) per WE atau turun sebesar 5, 08 persen.
Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$849, 69 (sekitar Rp12, 2 juta) per WE atau turun sebesar 2, 29 persen.
Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$458, 94 (sekitar Rp6, 6 juta) per WE atau turun sebesar 3, 08 persen.
Sedangkan konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) tidak mengalami perubahan HPE.
“HPE periode Agustus 2021 ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait, ” tutur dia. (***)