JAKARTA - Tim SAR TNI AL yaitu Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III terus melaksanakan pencarian korban kecelakaan laut yaitu kapal tenggelam KLM Dewi Noor 1 (GT 34), di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Minggu (20/08). Pencarian terhadap penumpang KLM Dewi Noor 1 yang belum ditemukan ini telah memasuki hari kedua.
Tenggelamnya kapal KLM Dewi Noor 1 (GT 34) yang terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023 di sekitar Perairan Kepulauan Seribu sebelah timur antara Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari itu berawal saat KLM. Dewi Noor 1 bertolak dari Pantai Mutiara dengan tujuan menuju Pulau Sepa dini hari.
Namun beberapa jam kemudian, kapal mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kapal KLM. Dewi Noor 1 tenggelam. Beruntungnya pada saat kejadian tersebut, melintas kapal TB. Mitra Jaya 21 tujuan Pontianak di sekitar lokasi melihat kejadian secara langsung dan segera melakukan pertolongan kepada Anak Buah Kapal (ABK) KLM. Dewi Noor 1 yang terapung-apung di laut.
Saat dilakukan pertolongan, ditemukan 1 orang meninggal dunia, 11 orang selamat dengan keterangan 1 orang sakit, dan 3 orang belum ditemukan. Di hari kedua ini, unsur SAR TNI AL Satrol Lantamal III bersama dengan Tim SAR dari Basarnas, Kepolisian, dan potensi SAR yang lainnya mengerahkan Sea Reader dan Patkamla Sebaru I-03-10 untuk melanjutkan pencarian korban yang belum ditemukan.
Dalam proses pencarian yang dilaksanakan Sea Reader dan Patkamla Sebaru I-03-10 di wilayah Perairain Pulau Pari, Perairan Tanjung Priok, Posmat Pantai Mutiara, dan Pulau Damar belum berhasil ditemukan tiga korban yang dilaporkan hilang. Selanjutnya Tim SAR akan terus melaksanakan pencarian selama 7 hari serta tetap siaga SAR untuk semua unsur dan Posal/Posmat jajaran Satrol Lantamal III.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini korban kapal tenggelam di wilayah Kepulauan Seribu. (Dispenal/Hendi)