PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng akan melaksanakan pengamanan (pam) pada aksi damai yang digelar oleh Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Provinsi Kalteng.
Sebelum melaksanakan pam, Polresta Palangka Raya pun terlebih dahulu menggelar apel kesiapan pada lokasi dimana rencana berlansungnya aksi damai tersebut, yakni pada Tugu Soekarno Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (8/9/2022) siang.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kabag Ops, Kompol Alexander Ferdisanta Sitepu pun memimpin berlangsungnya apel kesiapan tersebut, yang dihadiri oleh para personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut serta dipimpin Wakapolsek Pahandut selaku Perwira Pengendali (Padal) pam.
“Pada hari ini pam akan kami lakukan pada aksi damai yang rencananya digelar oleh massa dari Forum PPNPN Provinsi Kalteng sekitar pukul 15.00 WIB nanti, dengan agenda kegiatan yakni aksi penyalaan lilin, ” ungkap Kabag Ops.
Apel kesiapan itu pun dimulai pada pukul 14.30 WIB, dengan dihadiri oleh puluhan personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut yang akan melaksanakan pam pada aksi damai tersebut.
“Sebanyak 41 orang personel gabungan akan dikerahkan untuk melaksanakan pam, yang akan dibagi menjadi beberapa tugas mulai dari pam terbuka, pam tertutup, pam walrolakir dan unsur pendukung, ” tutur Kompol Alexander.
Saat berlangsungnya apel kesiapan tersebut, Kabag Ops pun mengarahkan Seksi Propam selaku unsur pengawasan personel (waspers) untuk melakukan pengecekan kepada para personel pelaksana pam yang telah hadir.
“Pengecekan dilakukan oleh Seksi Propam pada kelengkapan personel dengan melakukan absensi, serta memeriksa perlengkapan maupun peralatan yang dibawa untuk melaksanakan pam aksi damai nanti, ” jelasnya.
Terkait perlengkapan dan peralatan pelaksanaan aksi damai, para personel yang terlibat pam itu pun dibekali dengan rompi tubuh (body vest) sebagai alat perlindungan diri, serta dilarang untuk membawa senjata api (senpi) maupun senjata tajam (sajam).
“Pam ini akan kami lakukan sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan, Cara Bertindak (CB), serta Pengguan Kekuatan (Gunkuat) Polri yang berlaku, ” tegas Alexander.
“Tentunya juga dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan bersifat humanis dan dialogis kepada para massa peserta aksi damai, ” lanjutnya.
Seusai melaksanakan apel kesiapan, Kabag Ops pun memimpin para personel untuk langsung menempatkan diri sebagaimana tugas yang telah dibagi untuk melaksanakan pam aksi damai tersebut.