PALANGKA RAYA - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani di lingkungan Polda Kalteng, Biro Perencanaan Polda Kalteng menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas tahun 2022, Kamis (20/1/22) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Melia, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, tersebut dipimpin langsung Karorena Polda Kalteng, Kombes Pol. Adhy Fandy Ariyanto, S.H., S.IK. dan dihadiri oleh para personil Polda Kalteng yang meliputi para Kasubagrenmin, Kabagren serta operator dari satker dan satwil Mapolda Kalteng.
Dalam sambutan Karorena yang disampaikan oleh, Kabag RBP Birorena Polda Kalteng, AKBP, Andi Selvi, S.P.N mengatakan, bahwa bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan program unggulan Polri guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sehubungan dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2022 ini, kepada seluruh satker dan satwil jajaran agar dapat mempersiapkan data dukung guna melengkapi berkas dalam predikat WBK dan WBBM, " ungkapnya.
Kabag RBP juga menekankan, bahwa dalam tahun 2022 ini, untuk pengajuan nama satker dan satwil dalam predikat WBK dan WBBM tidak ada lagi. Sehingga, sekarang diwajibkan bagi semua satker dan satwil dapat berjuang dalam memperoleh predikat.
Lanjut, Ia juga memaparkan anev pelaporan aplikasi EPZI satker dan satwil jajaran Polda Kalteng. Dimana untuk kelengkapan bukti dukung dan pelaksanaan eSurvei masih belum maksimal.
"Semoga melalui kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi mencari solusi dari permasalahan yang terjadi. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaan kedepannya akan lebih baik lagi, " tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.***