Maksimalkan Layanan Kesehatan, Petugas Medis Lapas Permisan Kontrol Pasien WBP di RSUD Cilacap

    Maksimalkan Layanan Kesehatan, Petugas Medis Lapas Permisan Kontrol Pasien WBP di RSUD Cilacap
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Petugas Medis Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maksimalkan layanan kesehatan dengan mengontrol kondisi salah satu WBP yang saat ini sedang di rawat di RSUD Cilacap, Sabtu (29/10/2022). 

    Tenaga Medis Lapas Permisan, Kusnadi, menjelaskan bahwa untuk memastikan kesehatan para warga binaan, Tim Medis Lapas Permisan selalu berupaya untuk sigap dan tangkas dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal ini termasuk ketika pasien harus menjalani rawat inap guna mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan. Bahwa terdapat satu WBP Lapas Permisan harus dirujuk ke RSUD Cilacap pada Jumat (28/10) untuk mendapatkan penanganan medis.

    “Pasien telah mendapatkan tindakan medis berupa operasi pada bagian tangan, saat ini kondisinya sudah membaik, " ungkap Kusnadi. 

    Selain melalui operasi, Tim Medis turut memantau kondisi pasien melalui uji pemeriksaan darah. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu pemenuhan hak-hak Narapidana yang harus dipenuhi, yaitu hak mendapatkan perawatan dan hak pelayanan kesehatan.

    Kusnadi mengungkapkan bahwa Lapas Permisan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh warga binaan. Para warga binaan yang merasa kurang sehat dapat berobat di Poliklinik Lapas Permisan. Tim Medis akan melayani semaksimal mungkin. 

    “Namun, apabila didapati ada warga binaan yang sakitnya parah, kami akan langsung rujuk ke Rumah Sakit Cilacap supaya bisa mendapatkan perawatan yang lebih optimal, " pungkasnya.

    permisan nusakambangan rsud cilacap
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Orasi Kebangsaan Sumpah Pemuda, Kapolri:...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait