Lapas Karanganyar Kembali Gelar Sidang TPP, Kalapas : 60 WBP Segera Diusulkan Turun

    Lapas Karanganyar Kembali Gelar Sidang TPP, Kalapas : 60 WBP Segera Diusulkan Turun

    Lapas Karanganyar Kembali Gelar Sidang TPP, Kalapas : 60 WBP Segera Diusulkan Turun

    CILACAP, INFO_PAS – Bertempat di Aula Lapas Karanganyar melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 60 orang warga binaan pemasyarakatan. Selasa (27/12)

    Hadir dalam acara anggota sidang TPP, Wali Pemasyarakatan, serta Kalapas Karanganyar dan perwakilan dari PK Bapas Nusakambangan,

    Acara dibuka oleh Kasubsi Bimkemaswat Bapak Purnomo selaku Sekretaris Sidang TPP, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Sidang TPP dalam hal ini yaitu Kasi Binadik Bapak Sudiro yang menyampaikan bahwa “Kita ASN harus mengayomi WBP sebagai manusia seutuhnya. Jadi, hak mereka harus kita utamakan dan jangan main-main dengan hasil penilaian karena berkaitan dengan nasib orang. Pelaksanaan Sidang TPP ini sebagai landasan bahwa WBP sudah berubah berperilaku ke arah positif dan lebih baik.”

    Tujuan dilaksanakannya sidang pada kesempatan kali ini yaitu untuk membuat usulan pemindahan 60 WBP agar turun ke Lapas Maximum Security di Nusakambangan.

    Di sisi lain Kalapas juga menjelaskan proses dari sidang TPP adalah dibuka oleh sekretaris, yang kedua dilanjutkan oleh ketua sidang, yang ketiga pengumpulan informasi WBP dari para wali dan PK Bapas. Selain itu Kalapas juga menjelaskan, untuk WBP harus dinilai dari masing-masing seksi sesuai tupoksinya seperti dari KPLP menjelaskan dari WBP untuk keamanan, Kamtib dari segi kepatuhan WBP terhadap tata tertib dan Binadik dari segi Pembinaan yang sudah dijalani.
    “Peran Wali dan PK Bapas merupakan instrumen terpenting  untuk menilai perilaku dari WBP, dan di hasil litmas harus dijelaskan tentang rekomendasi untuk pemindahan WBP ke lapas maximum. Segera lengkapi persyaratan untuk menurunkan 60 WBP kita ini.” Ujarnya

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Anev Quick Wins Presisi, Ini Arahan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait