SAMPIT - Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Kapal Patroli Polisi XVIII-1004 bersinergi dengan Puskesmas Mentaya Sebrang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2 bagi anak usia 6-11 tahun pada SD Negeri 3 Desa Titian Kecamatan Seranau di daerah aliran sungai (DAS) Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (05/02/2022).
"Ini wujud upaya pemerintah, untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan, " ujar Komandan Kapal (Danpal) yang menahkodai Kapal Patroli Polisi XVIII-1004 yang sekaligus mengantarkan para tenaga Kesehatan (Nakes) Mentaya Seberang menuju tempat pelaksanaan vaksinasi disekitar pesisir Das Mentaya.
Vaksinasi kali ini terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6 dan siswa yang mengikuti vaksin berjumlah 11 anak serta 1 remaja dari warga sekitar, Pada kesempatan ini vaksinasi yang diberikan kepada siswa-siswi SD Negeri 3 Mentaya Seberang adalah berjenis Coronavac (doble dose). Para orang tua murid menyambut vaksinasi ini sangat baik. Hal ini terbukti dengan hadirnya para orangtua untuk mengantarkan putra-putrinya melaksanakan vaksin .
Dirpolairud Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1004 Bripka Suprianto mengkonfirmasi Orang tua memiliki peran penting dalam menyukseskan vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun, kami berharap melalui partisipasi aktif orang tua siswa untuk mengajak anak-anak usia 6-11 tahun untuk vaksinasi COVID-19 bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Adalah tugas kita bersama untuk menjadikan kondisi keadaan situasi yang kondusif agar mereka bisa kembali beraktivitas dan bekerja seperti sebelum pandemi Covid-19, dalam pelaksanaan Vaksinasi tetap diterapkan prokes 5M karena pandemi belum berakhir”, tutupnya.***