BOGOR - Maraknya sindikat mafia tanah di wilayah Kabupaten Bogor menjadi perhatian, Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM), pasalnya praktek mafia tanah tersebut banyak memakan korban, salah satunya yang terjadi di wilayahnya Kecamatan Megamendung Bogor.
Ketua Bidang Informasi FABEM, Suferi B Hasan mengatakan sindikat mafia tanah ini sangat terstruktur masif saat mengelabui korban, sindikat itu juga memiliki keahlian dan jejaring luas.
Baca juga:
Satgas PEN Polri Lakukan Pengawasan di Jatim
|
" Sindikat mafia tanah yang kami himpun di wilayah puncak Bogor sangat terstruktur, mereka juga menguasi wilayah dan sejarah riwayat tanah, tak heran banyak masyarakat yang terkelabui", ujar Feri kepada Wartawan, Jumat (21/06/24).
Menurutnya, Pada bulan April 2024 sindikat itu beraksi di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Megamendung Bogor, atas aksinya tersebut dua warga Desa Sukakarya menjadi korban.
" Kami mendapat informasi dan aduan bahwa ada dua warga Desa Sukakarya Megamendung menjadi korban praktek mafia tanah", katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya meminta Kepala Kepolisan Kabupaten Bogor menguat tuntas sindikat mafia tanah yang ada di wilayah puncak kabupaten Bogor.
" Kami meminta Kapolres Kabupaten Bogor untuk menangkap sindikat mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat", ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, Salah satu warga Desa Sukakarya SP dan JM melaporkan terduga Sdr Mulayana dan Jaya Nafasa ke Polsek Megamendung Bogor dengan nomor STPP/15/V/2024/JBR/Res Bgr/Sek. Megamendung.
Para terlapor Mulayana dan Jaya Nafasa diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang sebanyak 151 juta rupiah., ***(red).